Selanjutnya, terdakwa mengambil lakban dan tisu untuk membekap mulut dan tangan korban ke arah belakang.
Usai mengikat korban, Aipda Roni membawa mereka ke sebuah hotel.
Di sana, Aipda Roni yang tertarik dengan RP langsung ingin menyetubuhinya.
Namun, upaya itu gagal karena korban RP ternyata sedang haid.
Aipda Roni lantas melampiaskan nafsu bejatnya kepada AC.
Diketahui oleh sang Istri
Puas melakukan perkosaan, terdakwa lalu membawa kedua korban ke rumah terdakwa masih dengan posisi tangan diborgol dan mulut dilakban.
Jaksa menjelaskan, sebelum tiba di rumah, terdakwa menghubungi istrinya yakni saksi Elvrina Makmur Caniago alias Pipit dan mengatakan “bentar lagi saya nyampe rumah”, supaya bukakan pintu pagar”.
Sesampainya di rumah, terdakwa kemudian memasukkan kedua korban ke kamar. Terdakwa menyekap keduanya.
Istri terdakwa sempat bertanya kenapa kedua korban dibawa ke kamar.