Biadab, Aipda Roni Perkosa dan Bunuh Dua Gadis Diantaranya Masih 13 Tahun, Disaksikan Istrinya Saat Membunuh

- 24 Juni 2021, 17:28 WIB
Ilustrasi rudapaksa terhadap bocah 12 tahun di Sukabumi.
Ilustrasi rudapaksa terhadap bocah 12 tahun di Sukabumi. /PIXABAY/

“Masalah uangmu dan handphone nantilah kita ambil,” kata Jaksa meniru ucapan terdakwa, yang dikutip dari surat dakwaan pada hari Rabu 23 Juni 2021.

Pelaku berupaya memperkosa Korban

Lantaran sudah sangat bernafsu dan tertarik dengan tubuh korban RP, terdakwa Aipda Roni lantas menarik tangan sebelah kiri korban dan sempat melakukan pelecehan seksual.

RP yang saat itu kaget sontak menolaknya dan mencoba berontak.

Lalu, korban AC yang berada di bangku tengah berteriak membentak pelaku.

Merespons hal itu, Aipda Roni memukul leher AC, sehingga mengakibatkan kepala korban terbentur kursi tengah.

Setelah itu, terdakwa menarik tangan kiri korban RP dan mengambil borgol yang berada di dashboard mobilnya.

“Lalu menggunakan borgol (terdakwa) memukul dahi sekitar pelipis korban RP dan memborgol tangan kirinya. Terdakwa menarik secara paksa tangan kanan korban AC kemudian menyatukan kedua tangan korban,” ucap Jaksa.

Pelaku sekap korban dan perkosa korban

Baca Juga: Pencipta Antivirus John McAfee Bunuh Diri di Penjara, Ini Deretan Peristiwa yang Dialaminya

Halaman:

Editor: Mohamad Thoriq Alauddin

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x