Biadab, Aipda Roni Perkosa dan Bunuh Dua Gadis Diantaranya Masih 13 Tahun, Disaksikan Istrinya Saat Membunuh

- 24 Juni 2021, 17:28 WIB
Ilustrasi rudapaksa terhadap bocah 12 tahun di Sukabumi.
Ilustrasi rudapaksa terhadap bocah 12 tahun di Sukabumi. /PIXABAY/

Ketika ditangkap, Aipda Roni mengaku telah memperkosa dan membunuh kedua korban pada hari Minggu, 21 Februari 2021 sekitar pukul 09.00 WIB.

Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi di rumahnya yang beralamat di Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan.

Kronologi peristiwa pembunuhan dan pemerkosaan

Berdasarkan dakwaan jaksa, pembunuhan yang dilakukan Aipda Roni ini, berawal dari pertemuan dengan kedua korban pada Sabtu, 13 Februari 2021 sekira 16.20 WIB.

Saat itu, korban RP dan AC datang ke Polres Pelabuhan Belawan menanyakan barang titipan tahanan kepada terdakwa Aipda Roni, yang ketika itu sedang melaksanakan tugas piket jaga tahanan.

Baca Juga: Siapkan Saldo E-Toll Anda, Mulai Minggu Tarif Tol Semarang-Solo Akan Naik, Berikut Tarif Terbarunya

Kehadiran RP itu rupanya sudah memikat Aipda Roni yang diketahui sudah memiliki istri dan anak.

Maka dari itu, Aipda Roni modus minta nomor telepon seluler korban.

Ia beralasan dengan punya nomor ponselnya RP, maka terdakwa bisa membantu mencari barang titipan yang dimaksud.

Pada Sabtu 13 Februari 2021, sekitar pukul 19.30 WIB, terdakwa Aipda Roni mengajak bertemu dengan alasan membicarakan titipan korban. Namun, korban menolaknya.

Halaman:

Editor: Mohamad Thoriq Alauddin

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x