Tak ingin ditolak lagi, Aipda Roni menghubungi korban lagi, Sabtu, 20 Februari 2021 sekira pukul 14.00 WIB.
Terdakwa mengajak korban ketemu, dengan alasan mengaku sudah mendapatkan barang titipan korban, yakni berupa handphone dan uang.
Skenario yang dibuat Aipda Roni pun berhasil.
Korban menyanggupi untuk bertemu dan memilih lokasi pertemuan di Polres Pelabuhan Belawan.
Aipda Roni datang lebih dulu dan menunggu korban di depan Polres Belawan. Pada pukul 14.40 WIB, korban RP datang ditemani AC.
Baca Juga: Update COVID-19 Dunia Hari Ini 24 Juni 2021 Kasus Aktif Capai 180,3 Juta Jiwa
Posisi terdakwa saat itu berada di dalam mobil dan melambaikan tangan kepada korban RP.
Setelah itu, Aipda Roni menyuruh kedua korban masuk ke dalam mobil terdakwa.
Kedua korban semula duduk di bangku tengah mobil terdakwa.
Di tengah perjalanan, terdakwa meminta korban RP pindah tempat duduk di sampingnya dengan alasan agar lebih enak berbicara. Korban pun menurutinya.