Kronologi Pemerkosaan Anggota Polisi Terhadap Gadis di Bawah Umur di Polsek Jailolo, Maluku Utara

- 23 Juni 2021, 13:37 WIB
ilustrasi pemerkosaan.
ilustrasi pemerkosaan. /pikiran-rakyat.com/

Baca Juga: Trailer The Penthouse 3 Episode 4 : Su Ryeon Terus Memperingatkannya Resiko Apa Yang Akan Terjadi

Setibanya di Polsek, korban dan temannya ditempatkan di ruangan terpisah.

Keduanya pun disangkakan melakukan pelarian ke Sidangoli.

Namun, korban secara tegas menepis karena telah mendapatkan izin dari orang tua.

Usai pemeriksaan selesai, korban dibawa ke ruangan terpisah dan pelaku pun mengunci pintu ruangan tersebut.

Baca Juga: Terekam CCTV, Perlakuan Kasar Mantan Pengasuh Nindy Ayunda

Saat dibawa ke dalam ruangan terpisah, diduga Briptu II melakukan aksi rudapaksa hingga membuat korban trauma dan menangis.
Tak lama setelah itu, korban keluar dari ruangan sambil menangis lantaran mengaku diperkosa oleh Briptu II.

Menurut keterangan korban, Briptu II sempat mengancam korban untuk memasukkan ke penjara apabila tidak melayani nafsu bejatnya.

Tak hanya lakukan tindakan pemerkosaan terhadap gadis 16 tahun itu, Briptu II diduga juga melakukan tindakan kekerasan terhadap korban.***

Halaman:

Editor: Resky Tri Nur Said

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x