Biadab! Dijemput Pakai Mobil Patroli, Gadis 16 Tahun Dirudapaksa Polisi di Ruangan Polsek

- 23 Juni 2021, 13:10 WIB
Ilustrasi rudapaksa terhadap bocah 16 tahun oleh anggota Polisi
Ilustrasi rudapaksa terhadap bocah 16 tahun oleh anggota Polisi /PIXABAY/

SalatigaTerkini - Propam Polda Maluku Utara, sedang melakukan penyelidikan mengenai dugaan rudapaksa yang dilakukan anggota kepolisian di Polsek wilayah hukum Maluku Utara.

Sebelumnya, kasus dugaan rudapaksa yang dialami gadis dibawah umur di Polsek Maluku Utara viral di media sosial.

"Propam Polda sedang lakukan penyelidikan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Rabu, 23 Juni 2021.

Ia mengakui adanya kejadian pemerkosaan yang dilakukan oleh oknum anggota kepolisian itu.

Baca Juga: Ramai Diperbincangkan Ivermectin Obat Terapi Corona, Berikut Nasibnya Di India

Baca Juga: Disinyalir Jadi Biang Kerok Lonjakan Kasus Covid-19 di Bali, 'Work From Bali' Dievaluasi

Kasus ini telah ditangani oleh pihaknya sejak sepekan ini.

"Kasus itu sudah seminggu yang lalu," pungkasnya.

Terduga pelaku adalah oknum anggota polisi yang bertugas di Polsek Jailolo Selatan, Halmahera Barat, Maluku Utara.

Halaman:

Editor: Resky Tri Nur Said

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x