[UPDATE] Instagram, Facebook, dan WhatsApp Bakal Lolos dari Ancaman Blokir Kominfo, Karena Hal Ini

- 19 Juli 2022, 19:58 WIB
[UPDATE] Instagram, Facebook, dan WhatsApp Bakal Lolos dari Ancaman Blokir Kominfo Soal PSE Lingkup Privat, Karena Ha Ini
[UPDATE] Instagram, Facebook, dan WhatsApp Bakal Lolos dari Ancaman Blokir Kominfo Soal PSE Lingkup Privat, Karena Ha Ini /Pixabay/LoboStudioHamburg

SalatigaTerkini - Platform terbesar di Indonesia, yakni WhatsApp, Facebook dan Instagram bakal lolos dari ancaman blokir Kominfo, usai daftarkan di Penyelenggara Sistem Elektronik atau PSE Lingkup Privat.

Pada hari ini, 19 Juli 2022, berdasarkan pantauan tim SalatigaTerkini di website resmi PSE Kominfo pse.kominfo.go.id, Meta sudah resmi mendaftarkan platform mereka.

Di daftar PSE Asing, Meta sudah mendaftarkan dua versi mereka, yakni versi website (Instagram.com, facebook.com, WhatsApp.com.

[UPDATE] Instagram, Facebook, dan WhatsApp Bakal Lolos dari Ancaman Blokir Kominfo Soal PSE Lingkup Privat, Karena Ha Ini
[UPDATE] Instagram, Facebook, dan WhatsApp Bakal Lolos dari Ancaman Blokir Kominfo Soal PSE Lingkup Privat, Karena Ha Ini pse.kominfo.go.id

Sementara versi aplikasi, perusahaan Facebook Singapore PTE LTD, sudah mendaftarkan Instagram, WhatsApp dan Facebook.

Baca Juga: Warganet Geruduk Instagram Resmi Kominfo, Usai Sebut Bakal Blokir Platform yang Tak Daftar PSE Lingkup Privat

Baca Juga: Petisi Tolak Peraturan Kominfo Soal PSE Lingkup Privat, Sudah Ditangani Ribuan Warganet Indonesia

Tiga platform raksasa Meta ini, sudah mendaftar sehari menjelang deadline pendaftaran PSE Lingkup Privat, yang jatuh pada 20 Juli 2022 mendatang.

Setelah lewat tenggat waktu tersebut, Komingo akan memberikan peringatan brupa sanksi kepada platform yang tak mendaftar dengan memblokirnya dari Indonesia.

Halaman:

Editor: Ari Pianto

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x