Akses Binary Option Ilegal Ditutup Menkominfo

- 22 Februari 2022, 14:50 WIB
Ilustrasi - Kominfo menutup akses investasi binary option yang ilegal.
Ilustrasi - Kominfo menutup akses investasi binary option yang ilegal. /pixabay.com/mohamed_hassan

SalatigaTerkini - Maraknya akses ilegal terhadap platform binary option di Indonesia membuat pemerintah melalui Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) mengambil tindakan tegas.

Johnny G Plate mengungkapkan bahwa dirinya sudah dimnta Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komiditi (Bappebti) Kementrian Perdagangan untuk menertibkan platform binary option yang ilegal dan bermasalah.

Seperti diektahui bahwa binary option adalah produk keuangan yang membuka kesempatan pihak yang terlibat untuk mengambil pilihan atau opsi.

Baca Juga: Bocoran Wajah Anak Pertama Aurel Hermansyah, Disebut Mirip Sosok Ini, Siapa?

Kini pun salah satu platform binary option yang sedang diselidiki di Polri adalah Binomo yang beberapa waktu belakangan ini menjadi topik yang cukup serius.

Johnny menuturkan bahwa Kominfo selama tahun 2021 telah menutup sektiar 1.130 akses pialang berjangka ilegal, investasi ilegal, forex ilegal yang juga termasuk konten-konten binary option.

"Tepatnya 489 konten pialang berjangka ilegal, 332 konten investasi ilegal, 312 konten forex ilegal dan 92 konten binary option. Binary option kita sama-sama tahu bahwa BAPPEBTI telah menetapkan itu sebagai kegiatan ilegal setelah lebih dari 1.221 akun dibolkir," ujar Johnny seperti dikutip dari PMJ News pada 22 Februari 2022.

Baca Juga: Tingkah Konyol Hesti Purwadinata Demi Punya Anak Lagi, Simak Profil dan Biodatanya

Berbagai platform yang ada di website, aplikasi di berbagai sistem opersi, dan media sosial yang menaungi sebanyak 5.429 fintech ilegal juga telah ditangani oleh pemerintah.

Halaman:

Editor: Winang Pranandana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x