Belum Diperiksa Sebagai Tersangka, Edy Mulyadi Ajukan Penangguhan Penahanan

- 3 Februari 2022, 15:03 WIB
Kuasa hukum Edy Mulyadi keberatan dan ajukan penangguhan penahanan karena yang bersangkutan belum diperiksa seabgai tersangka.
Kuasa hukum Edy Mulyadi keberatan dan ajukan penangguhan penahanan karena yang bersangkutan belum diperiksa seabgai tersangka. /antaranews.com/Laily Rahmawaty

Dedi menjelaskan bahwa status tersangka Edy Mulyadi telah dilaksanakan sesuai prosedur dan bila keberatan bisa mengajukan praperadilan.

"Kalau ada keberatan menyangkut penegeakan hukum polisi ada lembaga yang mengoreksi itu adalah bidang praperadilan, semua mekanisme yang dilalui sudah sesuai prosedur KUHP," jelas Dedi.***

Halaman:

Editor: Winang Pranandana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x