Lima Bulan Dipenjara, Yahya Waloni Kini Bebas Per Tanggal 31 Januari 2022

- 1 Februari 2022, 18:47 WIB
Yahya Waloni bebas dari rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Mabes Polri pada Senin, 31 Januari 2022.
Yahya Waloni bebas dari rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Mabes Polri pada Senin, 31 Januari 2022. /Dok. PMJ News

SalatigaTerkini - Yahya Waloni kini telah berstatus bebas dari rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

Selama lima bulan dipenjara akibat perkara yang menjeratnya, Yahya Waloni menyelesaikan masa pidananya tanggal 31 Januari 2022.

Bebasnya Yahya Waloni ini dikonfirmasi oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Baca Juga: Gelombang Covid-19 Mulai Naik, Soal Jadwal Liga 1 PSSI dan PT LIB Mengatakan Begini

"Informasi dari penyidik menyatakan yang bersangkutan selesai menjalani masa hukuman pada 31 Januari 2022," ujar Ahmad seperti dikutip dari PMJ News, 1 Januari 2022.

Sebelumnya Yahya Waloni terbukti memberikan informasi yang berpotensi menimbulkan kebencian terhadap kelompok masyarakat tertentu lewat konten ceramahnya.

Saat itu Yahya Waloni berujar di ceramahnya tentang kitab Injul fiktif dan palsu yang membuatnya dilaprokan oleh Komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme pada 28 April 2021 lalu.

Baca Juga: Kurang dari Seminggu! Perseteruan Selebriti Abdel vs Desta di Atas Meja Pingpong akan Segera Digelar

Yahya Waloni kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada Mei 2021 dan ditangkap pada 26 Agustus 2021 di kediamannya.***

Editor: Winang Pranandana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x