Batal! Kebijakan PPKM Level 3 Serentak Seluruh Indonesia Saat Nataru Tak Jadi Diterapkan, Mengapa?

- 7 Desember 2021, 14:27 WIB
Batal! Kebijakan PPKM Level 3 Serentak Seluruh Indonesia Saat Nataru Tak Jadi Diterapkan, Mengapa?
Batal! Kebijakan PPKM Level 3 Serentak Seluruh Indonesia Saat Nataru Tak Jadi Diterapkan, Mengapa? /Kolase foto tangkap layar twitter dan instagram.com @luhut.pandjaitan

SalatigaTerkini - Seperti diketahui, pemerintah bakal menerapkan kebijakan PPKM Level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia serentak demi sambut Nataru (Natal 2020 dan Tahun Baru 2021).

Dikutip tim SalatigaTerkini pada Selasa, 7 Desember 2021 di laman resmi milik pemerintah, maritim.go.id, Luhut Binsar Pandjaita selaku Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) mengungkapakan bahwa, tidak akan memukul rata PPKM Level 3 di seluruh wilayah Indonesia saat Nataru.

"Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 pada periode Nataru terhadap semua wilayah," kata Luhut.

Baca Juga: Laura Anna Lumpuh, Gaga Muhamad Mantan Kekasih Awkarin Ditahan Polda Metro Jaya

Mengapa PPKM Level 3 serentak seluruh Indonesia batal dilaksanakan? Luhut menegaskan bahwa pengambilan keputusan ini didasarkan pada kondisi terkini Covid-19 di Indonesia yang menunjukkan tren positif dan terkendali.

Baca Juga: TEBARU! Pemerintah Putuskan Membatalkan PPKM Level 3 Saat Libur Nataru

Baca Juga: RESMI DIBATALKAN! PPKM LEVEL 3 Seluruh Wilayah Indonesia Ketika Libur Natal dan Tahun Baru

Baca Juga: Meski Berlaku PPKM Level 3 Seluruh Indonesia saat Libur Nataru, Menko PMK Pastikan Tidak ada Penyekatan

"Indonesia sejauh ini berhasil menekan angka kasus konfirmasi Covid-19 harian dengan stabil di bawah angka 400 kasus. Kasus aktif dan jumlah yang dirawat di RS menunjukkan tren penurunan dalam beberapa hari ke belakang," katanya lagi.

Hal itu didasarkan data kasus positif Covid-19 yang menunjukkan penurunan di wilayah kabupaten/kota di Jawa-Bali.

Bahkan wilayah yang masih berstatus PPKM Level 3 di Jawa-Bali hanya tersisa 12 kabupaten/kota saja.

Demikian informasi terkait kebijakan PPKM Level 3 serentak seluruh Indonesia saat Nataru batal di terapkan.***

Editor: Heru Nugroho

Sumber: maritim.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah