Kembali Terjadi, Korupsi Bansos di Purwokerto Ditengah Situasi Pandemi

- 10 Maret 2021, 12:42 WIB
Kepala Kejari Purwokerto, Sunarwan, menunjukkan barang bukti uang tunai dan puluhan buku rekening
Kepala Kejari Purwokerto, Sunarwan, menunjukkan barang bukti uang tunai dan puluhan buku rekening /Dedy/

SalatigaTerkini - Sebuah dugaan korupsi bansos di Purwokerto tercium oleh Kejaksaan Negeri Purwokerto.

Diduga, korupsi terjadi terkait program Jaring Pengamanan Sosial (JPS) dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Republik Indonesia di wilayah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Kasus ini tentu saja menjadi sebuah ironi tersendiri ditengah kondisi pandemi masih saja ada niat korupsi bansos di Purwokerto.

Baca Juga: Dibayar Pakai Uang Korupsi Bansos, Cita Citata Terseret Kasus?

"Hari ini, kami melakukan pengamanan atau penggeledahan untuk menemukan sebagian barang bukti. Dan dari rumah salah satu (saksi) yang kami periksa hari ini, berhasil kami sita uang sebesar Rp470 juta," kata Kepala Kejari Purwokerto Sunarwan saat konferensi pers terkait korupsi bansos di Purwokerto di Kantor Kejari Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Selasa, 9 Maret 2021 malam.

Dalam penggeledahan ini pihaknya juga mengamankan 38 stempel kelompok dari total 48 kelompok, satu unit komputer, beberapa dokumen perjanjian kerja sama antara 48 kelompok dan Direktorat Pengembangan dan Perluasan Kerja pada Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Ditjen Bina Penta dan PKK) Kemnaker RI.

Total bantuan dari Ditjen Bina Penta dan PKK Kemnaker RI untuk 48 kelompok itu mencapai Rp1,920 miliar yang ditransfer ke rekening Bank Rakyat Indonesia (BRI) milik kelompok, masing-masing mendapatkan Rp40 juta.

Baca Juga: Seorang Kades Terancam Hukuman Mati Karena Pakai Dana Bansos Untuk Judi

"Saat masing-masing perwakilan kelompok menarik uang tersebut, seseorang telah menunggu di luar kantor BRI. Dan ketika kelompok itu keluar dari bank, orang tersebut meminta seluruh uang itu, sehingga total ada Rp1,920 miliar," katanya.

Halaman:

Editor: Ari Pianto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x