KLB Deli Serdang Dinilai Perbuatan Melawan Hukum, AHY dan 34 DPC Serahkan Laporan Kepada Kemenkumham

- 8 Maret 2021, 10:06 WIB
Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit, Deli Serdang, Sumatra Utara, Jumat, 5 Maret 2021.
Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit, Deli Serdang, Sumatra Utara, Jumat, 5 Maret 2021. /Endi Ahmad/ANTARA

Sebelumnya, pada Minggu, 8 Maret 2021 AHY menggelar konsolidasi selama satu hari penuh bersama DPP, Ketua DPP dari 34 Provinsi dan juga pertemuan dengan ketua dewan pimpinan cabang (DPC) dari 514 kabupaten dan kota.

“Ketua DPD dan ketua DPC tidak pernah memberi mandat kepada siapapun untuk hadir dan memberi suara (pada kongres luar biasa di Deli Serdang, red),” kata AHY ke awak media pada sesi awal pertemuan dengan ketua DPC di Jakarta, Minggu malam.

Baca Juga: Cegah Munculnya Kanker, Konsumsi Buah dan Sayuran Berikut

Menurut AHY, informasi itu penting disebarluaskan dan diketahui oleh publik agar tidak ada kabar bohong yang disebarkan oleh peserta KLB.

KLB di Deli serdang menetapkan Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, sebagai pimpinan baru partai periode 2021-2025 menggantikan AHY yang telah ditetapkan sebagai ketua umum periode 2020-2025.

Pimpinan sidang KLB di Deli Serdang adalah Jhoni Allen juga menetapkan bekas pecatan Partai Demokrat yaitu Marzuki Alie sebagai ketua dewan pembina partai Demokrat periode 2021 - 2025.***



Halaman:

Editor: Ari Pianto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x