KLB Deli Serdang Dinilai Perbuatan Melawan Hukum, AHY dan 34 DPC Serahkan Laporan Kepada Kemenkumham

- 8 Maret 2021, 10:06 WIB
Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit, Deli Serdang, Sumatra Utara, Jumat, 5 Maret 2021.
Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit, Deli Serdang, Sumatra Utara, Jumat, 5 Maret 2021. /Endi Ahmad/ANTARA

 

SalatigaTerkini - Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang akan dilaporkan AHY bersama 34 DPC kepada Kemenkumham.

Ketua DPC dan DPC menyatakan dan sepakat bahwa kongres luar biasa di Deli Serdang minggu lalu merupakan perbuatan melawan hukum.

Hal itu dilontarkan dalam pertemuan Ketua umum Partai Demokrat menggelar rangkaian rapat konsolidasi selama satu hari penuh, Minggu, 7 Maret 2021.

Baca Juga: Sejarah 1 Menit: 8 Maret, Gedung DPR/MPR Didirikan

Hari ini Senin, 8 Maret 2021 Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama ketua dewan pimpinan daerah (DPD) dari 34 provinsi akan mengunjungi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia serta Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Rombongan AHY beserta 34 DPC akan menuju ke Kemenkumham sekitar pukul 09.00 WIB hari ini, Senin, 8 Maret 2021 dari kantor pusat partai di Jalan Proklamasi No.41, Jakarta.

Dilansir Tim Redaksi SalatigaTerkini dari Antaranews pada Senin, 8 Maret 2021 Rombongan Partai Demokrat akan ke Kemenkumham untuk menyerahkan surat berisi laporan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh peserta kongres luar biasa di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat, 5 Maret 2021, kata Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra.

Baca Juga: Heboh! Kaesang Pangarep Diminta Kembalikan STNK dan Kunci Mobil Milik Felicia

Setelah selesai menyerahkan laporan perbuatan melawan hukum kepada Kemenkumham, rombongan akan melanjutkan perjalanan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) kemungkinan akan mengurus permasalahan KLB Deli Serdang ini.

Sebelumnya, pada Minggu, 8 Maret 2021 AHY menggelar konsolidasi selama satu hari penuh bersama DPP, Ketua DPP dari 34 Provinsi dan juga pertemuan dengan ketua dewan pimpinan cabang (DPC) dari 514 kabupaten dan kota.

“Ketua DPD dan ketua DPC tidak pernah memberi mandat kepada siapapun untuk hadir dan memberi suara (pada kongres luar biasa di Deli Serdang, red),” kata AHY ke awak media pada sesi awal pertemuan dengan ketua DPC di Jakarta, Minggu malam.

Baca Juga: Cegah Munculnya Kanker, Konsumsi Buah dan Sayuran Berikut

Menurut AHY, informasi itu penting disebarluaskan dan diketahui oleh publik agar tidak ada kabar bohong yang disebarkan oleh peserta KLB.

KLB di Deli serdang menetapkan Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, sebagai pimpinan baru partai periode 2021-2025 menggantikan AHY yang telah ditetapkan sebagai ketua umum periode 2020-2025.

Pimpinan sidang KLB di Deli Serdang adalah Jhoni Allen juga menetapkan bekas pecatan Partai Demokrat yaitu Marzuki Alie sebagai ketua dewan pembina partai Demokrat periode 2021 - 2025.***



Editor: Ari Pianto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x