SalatigaTerkini - Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang akan dilaporkan AHY bersama 34 DPC kepada Kemenkumham.
Ketua DPC dan DPC menyatakan dan sepakat bahwa kongres luar biasa di Deli Serdang minggu lalu merupakan perbuatan melawan hukum.
Hal itu dilontarkan dalam pertemuan Ketua umum Partai Demokrat menggelar rangkaian rapat konsolidasi selama satu hari penuh, Minggu, 7 Maret 2021.
Baca Juga: Sejarah 1 Menit: 8 Maret, Gedung DPR/MPR Didirikan
Hari ini Senin, 8 Maret 2021 Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama ketua dewan pimpinan daerah (DPD) dari 34 provinsi akan mengunjungi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia serta Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Rombongan AHY beserta 34 DPC akan menuju ke Kemenkumham sekitar pukul 09.00 WIB hari ini, Senin, 8 Maret 2021 dari kantor pusat partai di Jalan Proklamasi No.41, Jakarta.
Dilansir Tim Redaksi SalatigaTerkini dari Antaranews pada Senin, 8 Maret 2021 Rombongan Partai Demokrat akan ke Kemenkumham untuk menyerahkan surat berisi laporan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh peserta kongres luar biasa di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat, 5 Maret 2021, kata Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra.
Baca Juga: Heboh! Kaesang Pangarep Diminta Kembalikan STNK dan Kunci Mobil Milik Felicia
Setelah selesai menyerahkan laporan perbuatan melawan hukum kepada Kemenkumham, rombongan akan melanjutkan perjalanan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) kemungkinan akan mengurus permasalahan KLB Deli Serdang ini.