Pembebasan Bersyarat Ditolak, Saipul Jamil Ajukan Upaya Hukum Luar Biasa

- 20 Februari 2021, 21:15 WIB
Pedangdut Saipul Jamil
Pedangdut Saipul Jamil /Instagram.com/@saipul_jamil123

“Pada gilirannya masyarakat juga akan ikut mengawal dan menilai rasa keadilan pada setiap putusan majelis hakim tingkat PK maupun terhadap kepercayaan terhadap MA secara kelembagaan,” kata Ali.

Dalam kasus ini, sidang selanjutnya akan berlangsung pada tanggal 5 Maret 2021.

Sidang permohonan PK tersebut dipimpin oleh ketua majelis hakim Rustiyono dengan didampingi Joko Soebagyo, dan Wadji Pramono masing-masing sebagai hakim anggota.

Saipul Jamil sendiri mengikuti persidangan PK melalui fasilitas video conference dari Lembaga Pemasyarakatan Cipinang.***(Nurul Khadijah/PikiranRakyat)

Halaman:

Editor: Heru Nugroho

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah