Polda Metro Jaya Tolak Laporan Roy Suryo Terhadap Yaqut Cholil

25 Februari 2022, 14:33 WIB
Polda Metro tolak laporan Roy Suryo untuk polisikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. /Kolase Instagram/@krmtroysuryo2/@gusyaqut

SalatigaTerkini - Usaha Roy Suryo untuk melaporkan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas belum mendapatkan hasil.

Roy Suryo awalnya hendak melaporkan Yaqut Cholil terkait pernyataan sang Menag soal suara toa masjid yang dianalogikan dengan suara anjing.

Laporan Roy Suryo tersebu diketahui ditolak oleh Polda Metro Jaya karena menurut penejlasan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, lokasi kejadian tersebut tidak masuk dalam wilayah hukumnya.

Baca Juga: Sebelum Meninggal Dunia, Yus Yunus Sempat Dilarikan ke Klinik Terdekat Karena Serangan Jantung

"Karena locus delictinya itu di Riau, bukan di Jakarta," ujar Zulpan seperti dikutip dari PMJ News pada 25 Februari 2022.

Roy Suryo pun disarankan agar melaporkan hal tersebut ke Polda Riau atau Badan Reserse Krimnal (Bareskrim) Polri.

"Maka dari itu, disarankan di Bareskrim laporannya," sambung Zulpan.

Baca Juga: Kuasa Hukum Doddy Sudrajat Tegaskan Akan Tetap Pindahkan Makam Vanessa Angel Meski Tidak Dalam Waktu Dekat

Pada Kamis, 24 Februari 2022, Roy Suryo diketahui mendatangi Polda Metro Jaya namun saat keluar tidak membawa butkti bahwa laporannya terhadap Yaqut Cholil tersebut diterima.

Sebelumnya Menag Yaqut Cholil sempat menjadi sorotan banyak pihak usai mengeluarkan akan mengatur penggunaan pengeras suara di Masjid ataupun Musala.

Dalam pernyataannya tersebut Yaqut Cholil menganalogikan suara toa masjid apabila tidak dikontrol maka bisa mengganggu seperti suara gonggongan anjing.***

Editor: Winang Pranandana

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler