Kuasa Hukum Doddy Sudrajat Tegaskan Akan Tetap Pindahkan Makam Vanessa Angel Meski Tidak Dalam Waktu Dekat

- 25 Februari 2022, 13:13 WIB
kuasa hukum Doddy Sudrajat tegaskan akan tetap pindahkan makam Vanessa Angel meski tidak dalam waktu dekat
kuasa hukum Doddy Sudrajat tegaskan akan tetap pindahkan makam Vanessa Angel meski tidak dalam waktu dekat //Kolase foto Instagram/@dodysoedrajat_1 dan @fuji_an


SalatigaTerkini – Dalam artikel ini tersedia informasi mengenai kuasa hukum Doddy Sudrajat tegaskan akan tetap pindahkan makam Vanessa Angel meski tidak dalam waktu dekat.

Kabar mengenai Doddy Sudrajat yang ingin pindahkan makam Vanessa Angel belakangan ini memang sedang menjadi perbincangan hangat oleh publik.

Baru-baru ini muncul kabar terbaru terkait hal tersebut. Kuasa Hukum Doddy Sudrajat, Djamaluddin menjelaskan bahwa rencana pemindahan makam Vanessa tidak akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

Baca Juga: Viral, Potret Mayang Bersama dengan Pria yang Pernah Disuapi Vanessa Angel, Netizen: Mirip, Benar-benar Jodoh

"Jadi saya bisa pastikan dalam waktu dekat ini kayaknya belum. Rencana (pemindahan makam Vanessa) itu tetap cuman waktunya aja yang belum pas," jelasnya seperti dilansir dari kanal YouTube Intens Investigasi.

Djamaluddin juga mengungkapkan bahwa kliennya masih belum mau membicarakan soal rencana pemindahan makam Vanessa karena masih berduka.

"Soal pemindahan makam itu sendiri semalam saya coba pertegas waktu kira-kira kapan beliau menyampaikan masih berduka sehingga sementara ini janganlah bahas itu dulu," ungkapnya.

Baca Juga: Berani!!! Mayang Chika Jadikan Mendiang Vanessa Angel Candaan, Netizen: Gak Pantes Jadi Adik

Oleh karena itu rencana pemindahan makam Vanessa belum akan dilaksanakan.

"Jadi untuk sementara ini kita belum berbicara dahulu atau belum berpikir soal pemindahan makam itu tapi mungkin setelah masa duka baru mungkin ada step lagi soal itu," pungkasnya.

Halaman:

Editor: Christian Philips Ardiyanto

Sumber: Intens Investigasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x