BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Sudah Cair ke Rekening. Segera Cek Saldo di Lima Bank Ditunjuk Kemnaker

13 Agustus 2021, 19:14 WIB
Ilustrasi: BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Sudah Cair ke Rekening. Segera Cek Saldo di Lima Bank Ditunjuk Kemnaker /ANTARA FOTO/Ampelsa

SalatigaTerkini - Berikut ini info mengenai BLT Subsidi Gaji Karyawan Rp1 juta yang cair hari Kamis, 12 Agustus 2021.

Para pekerja yang telah memenuhi syarat sebagai penerima BLT Subsidi Gaji Kayawan Rp1 juta bisa langsung mengecek saldo di rekening di lima bank yang sudah ditunjuk Kemnaker.

BLT Subsidi Gaji Karyawan Rp1 juta ini dicairkan sekaligus hitungan dua bulan, sehingga penerima langsung mendapatkan BLT Subsidi Gaji Karyawan senilai Rp1 juta.

Baca Juga: Kemenag Buka Seleksi Imam Masjid untuk Uni Emirat Arab, Gajinya Lebih dari Rp23 Juta per Bulan

Kemnaker memberikan bantuan subsidi gaji/upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji sebesar Rp500 Ribu per bulannya.

Untuk mekanisme pencairan lebih lanjutnya, para penerima BSU Rp1 Juta atau BLT Subsidi Gaji Karyawan Rp1 juta bisa langsung mengecek ke rekening dari lima bank yang sudah ditunjuk Kemnaker.

Kemnaker menunjuk empat bank yang terhimpun dalam Himbara dan satu bank BSI di Provinsi Aceh sebagai aliran transfer BSU Rp1 Juta atau BLT Subsidi Gaji Karyawan Rp1 juta.

Kemnaker sendiri sudah menerima tranferan dari Kemenkeu untuk dana dari BSU Rp1 Juta atau BLT Subsidi Gaji Karyawan Rp1 juta.

Untuk penyaluran sendiri sudah dimulai sejak hari Kamis, 12 Agustus 2021 kemarin.

"Mudah-mudahan Kamis (12 Agustus 2021) sudah di rekening penerima," kata Sekjen Kemenaker, Anwar Sanusi kepada wartawan pada Selasa, 10 Agustus 2021.

Baca Juga: Profil Lengkap Seungri Eks Big Bang hingga Nasib Usai Divonis Pengadilan 3 Tahun Penjara

Kriteria karyawan yang menerima adalah Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan KTP.

Para pekerja yang mendapat BSU ini harus terdaftar aktif sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021.

Kuota penerima BSU di tahap awal pencairan Agustus ini mencapai 947.499 pekerja yang telah memenuhi syarat penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 juta Kemnaker.

Untuk penerima BLT Subsidi Gaji diprioritaskan untuk pegawai yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan. Namun, ada pengecualian bagi daerah yang terdampak PPKM Level 3 dan Level 4.

Karyawan yang masuk dalam kawasan zona tersebut namun UMK atau UMP wilayahnya di atas Rp3,5 juta, maka syarat batas minum gaji ditentukan oleh besaran UMK atau UMP. Sehingga, karyawan di daerah ini masih berhak menerima BLT Subsidi Gaji Rp1 juta.

Selain itu, calon penerima BSU juga diutamakan bagi karyawan yang bekerja di sektor yang dianggap paling terdampak pandemi.

Baca Juga: Sempat Diisukan Pisah, Celine Evangelista Beri Kejutan Ultah Stefan William

Sektor-sektor yang berhak mendapatkan BSU Rp1 Juta atau BLT Subsidi Gaji Karyawan Rp1 juta tersebut, di antaranya, sektor industri barang komsumsi, transportasi, aneka industri, properti, dan real estate, perdagangan dan jasa.

Berdasarkan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, terdapat lampiran I yang menyebutkan Kota dan Kabupaten di 28 Provinsi yang menjadi target pencairan BLT Subsidi Gaji.

Pertimbangan wilayah yang termasuk dalam daftar itu mengacu pada zona PPKM yang ditetapkan, yakni wilayah Level 3 dan Level 4. Jadi, pegawai yang bekerja di daerah ini bisa mendapat bantuan BSU.

Baca Juga: Heboh Info Tes PCR di India Cuma Rp97 Ribu, Hotman Paris Sarankan Tes PCR Dibuat Gratis

Adapun lima bank yang telah ditunjuk oleh Kemnaker adalah empat bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, dan BTN) beserta Bank Syariah Indonesia (BSI), khusus untuk penerima BSU di Provinsi Aceh.

Demikian Berikut ini info mengenai BLT Subsidi Gaji Karyawan Rp1 juta yang cair hari Kamis, 12 Agustus 2021.***

Editor: Heru Nugroho

Sumber: kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler