SalatigaTerkini - Di tengah pemberlakuan pembatasan aktivitas masyarakat atau saat ini dikenal dengan sebutan PPKM, nasib guru honorer dan guru non PNS menjadi perhatian pemerintah menyusul terus diperpanjangnya PPKM.
Pemerintah melalui Kemdikbud Ristek di tahun 2021 ini telah menjanjikan pencarian dana BSU guru honorer dan guru non PNS sebesar Rp1.800.000.
Setelah selama beberapa waktu belum ada keterangan resmi, akhirnya BSU untuk guru honorer dan guru non PNS telah cair dan akan diberikan bagi guru honorer dan non pns yang terdampak atas PPKM.
Baca Juga: Apa Tanda Menerima BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta Rupiah, Berikut Penjelasan Lengkapnya
Untuk memastikan bahwa guru honorer dan non PNS mendapatkan BSU di tahun 2021 ini, pastikan terlebih dahulu persyaratan dan golongan yang akan menerima bantuan.
Apabila syarat dan kriteria telah terpenuhi, guru honorer dan non PNS sebagai calon penerima dapat mengajukan penerimaan BSU melalui link resmi info.gtk.kemdikbud.go.id.
Lakukan pendaftaran melalui link tersebut dan pastikan juga bahwa guru honorer dan non PNS memiliki email aktif.
Baca Juga: Penyebab Kartika Putri Polisikan dr. Richard Lee, Berawal dari Review Skincare Helwa Beauty
Sebagai pengingat, berikut golongan dan syarat peneruma BSU guru honorer dan guru non PNS 2021: