CARA Cek Penerima BSU Rp1 Juta Melalui WA di https://wa.me/6281380070175

- 12 Agustus 2021, 18:08 WIB
BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair Rp1 Juta, pada Kamis 12 Agustus 2021. Cek Penerima BSU atau Bantuan Subsidi Gaji melalui layanan WhatsApp. /Kolase
BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair Rp1 Juta, pada Kamis 12 Agustus 2021. Cek Penerima BSU atau Bantuan Subsidi Gaji melalui layanan WhatsApp. /Kolase /

SalatigaTerkini – Cara cek penerima bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji Rp1 juta kini juga bisa diakses melalui layanan pesan WhatsApp (WA) BPJS Ketenagakerjaan.

Berdasarkan informasi terbaru yang diunggah melalui akun media BPJS Ketenagakerjaan bahwasanya laman resmi www.bpjsketenagakerjaan.go.id yang dipakai untuk cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan online, kini tidak dapat diakses untuk cek penerima BSU.

Ketika laman diakses maka akan muncul tulisan 'mohon maaf halaman yang anda kunjungi saat ini sedang dalam pengembangan/peningkatan kapasitas'.

Melalui twitter lembaga BPJS Ketenagakerjaan diinformasikan bahwa laman www.bpjsketenagakerjaan.go.id tak bisa diakses karena sedang dalam tahap pemeliharaan atau maintenance.

Baca Juga: Ajukan Segera! Rp1,8 Juta BSU Guru Honorer dan Non PNS dari Kemdikbud Ristek Telah Cair, Klik Infonya di Sini

"Hai sahabat, mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Saat ini website BPJS Ketenagakerjaan sedang menjalani maintenance dalam rangka peningkatan kapasitas layanan informasi bagi para peserta," tulis akun Twitter @BPJSTKinfo.

BPJS Ketenagakerjaan memberikan akses lain melalui layanan pesan WhatsApp (WA) yang telah disediakan sebagai alternatif layanan.

"Untuk informasi seputar layanan, sahabat dapat juga mengakses melalui nomor Whatsapp 081380070175 atau link berikut https://wa.me/6281380070175," sambung akun @BPJSTKinfo

Berdasarkan unggahan pada akun resmi BPJS Ketenagakerjaan dikatakan bahwa Nomor WA BPJS Ketenagakerjaan tersebut bisa diakses bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi apabila mengalami kendala terkait layanan program BPJS Ketenagakerjaan.

Halaman:

Editor: Ari Pianto

Sumber: BPJS Ketenagakerjaan/@PBJSKinfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah