Ajukan Segera! Rp1,8 Juta BSU Guru Honorer dan Non PNS dari Kemdikbud Ristek Telah Cair, Klik Infonya di Sini

- 12 Agustus 2021, 16:39 WIB
Ilustrasi uang BSU Rp1,8 juta dari Kemdikbud Ristek yang cair untuk guru honorer dan guru non PNS.
Ilustrasi uang BSU Rp1,8 juta dari Kemdikbud Ristek yang cair untuk guru honorer dan guru non PNS. /Emaji/Pixabay/

SalatigaTerkini - Dalam artikel ini akan diuraikan syarat penerima BSU untuk guru honorer dan guru non PNS dari Kemdikbud Ristek yang bisa dicek di sini.

Setelah selama beberapa waktu belum ada keterangan resmi, akhirnya BSU untuk guru honorer dan guru non PNS telah cair dan akan diberikan bagi guru honorer dan non PNS yang terdampak atas kebijakan PPKM.

Melalui Kemdikbud Ristek, pemerintah Indonesia telah menganggarkan dana BSU untuk guru honorer dan guru non PNS sebesar Rp1,8 juta.

Baca Juga: Profil dan Biodata Glenca Chysara Pemeran Elsa Ikatan Cinta yang Dikabarkan Berpacaran dengan Rendi Jhon

Pemerintah melalui Kemdikbud Ristek kembali melakukan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada guru honorer dan non PNS pada 2021. Di akhir artikel ini bisa dicek melalui link resmi cek status penerima.

Penyaluran BSU bagi guru honorer dan guru non PNS akan langsung di transfer ke rekening para guru honorer dan guru non PNS yang telah memenuhi syarat sebagai penerima BSU.

Ada sebanyak 6 golongan guru honorer dan non PNS pada tahun 2021 yang akan mendapatkan BSU gaji yang disalurkan pemerintah melalui Kemdikbud Ristek.

Baca Juga: Cair: BSU Guru Honorer dan Guru Non PNS, Cek info.gtk.kemdikbud.go.id untuk Ketahui Syarat Mendapatkan

Untuk memastikan bahwa guru honorer dan non PNS mendapatkan BSU di tahun 2021 ini, pastikan terlebih dahulu persyaratan dan golongan yang akan menerima bantuan.

Halaman:

Editor: Winang Pranandana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x