Larangan Mudik di Purbalingga, Pihak Polres Purbalingga Lakukan Pemeriksaan yang Ketat Disetiap Perbatasan

21 April 2021, 14:07 WIB
Larangan Mudik di Purbalingga, Pihak Polres Purbalingga Lakukan Pemeriksaan yang Ketat Disetiap Perbatasan /ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah

SalatigaTerkini - Terkait dengan keluarnya larangan mudik lebaran di tahun ini pihak dari Polres Purbalingga bersama Instansi terkait, lakukan pemeriksaan yang ketat terhadap kendaraan yang masuk kedalam lima perbatasan Kabupaten Purbalingga pada hari Selasa, 20 April 2021.

Apabila terlihat kendaraan dengan plat nomor yang berasal dari luar daerah yang masuk kedalam Kabupaten Purbalingga akan segera diberhentikan oleh petugas untuk dilakukan pemeriksaan.

Terdapat beberapa dinas terkait yang terjun untuk melakukan pemeriksaan, yaitu TNI, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Kesehatan dan Dinas Perhubungan yang berada di wilayah Jompo perbatasan Kabupaten Purbalingga dengan Kabupaten Banyumas.

Dikatakan oleh Kompol Sopanah selaku Wakapolres Purbalingga yang memimpin kegiatan mengatakan bahwa mulai hari Selasa, 20 April 2021 akan dilakukan penyekatan dan pemeriksaan yang ketat terkait dengan larangan mudik lebaran 2021.

Baca Juga: Menaker Perbolehkan Mudik Bagi Pekerja dan PMI dalam Keadaan Tertentu

Baca Juga: Larangan Mudik Lebaran, Rocky Gerung: Pemerintah Tidak Fokus

Permeriksaan tersebut akan diawali di wilayah perbatasan Kabupaten Purbalingga dengan Kabupaten Banyumas yang tepatnya berada di pos Jompo.

"Penyekatan dilakukan untuk mengantisipasi warga yang nekat mudik. Karena ada kebijakan pemerintah pada lebaran kali ini yaitu larangan untuk mudik," katanya kepada pihak media pada hari Selasa, 20 April 2021.

Kompol Sopanah juga menambahkan bahwa kegiatan pemeriksaan dan penyekatan akan dimulai hari Selasa, 20 April 2021 hingga H+7 lebaran Idul Fitri 1442 H.

Nantinya akan terdapat 5 titik lokasi yang akan dijaga dan akan dilakukan pemeriksaan oleh petugas terkait, yaitu yang berada di Jompo, Bukateja, Padamara, Karangteja, dan Kutabawa.

"Dalam penyekatan sasarannya adalah masyarakat dari luar kota yang masuk ke Purbalingga. Karena ada indikasi sejumlah masyarakat melaksanakan mudik lebih awal," Imbuhnya.

Baca Juga: Resmi Digelar 14 Titik Operasi Mudik Di Jawa Tengah

Baca Juga: Sandiaga Uno Tegaskan Berwisata Saat Larangan Mudik Boleh ‘Dalam Lingkup PPKM Skala Mikro’

Disampaikan bahwa dalam hal pemeriksaan dan penyekatan tersebut hanya ditujukan kepada kendaraan yang berplat nomor yang berasal dari luar daerah.

Kemudian yang akan diperiksa identitasnya dan keperluannya datang ke Kabupaten Purbalingga.

Tak hanya pengecekan Identitas, pengecekan Suhu juga akan dilakukan, apabila ada yang bersuhu lebih dari 37 derajat celcius dan tidak memakai masker maka harus melakukan tes Swab Antigen di tempat.

Bila ada hasil swab antigen positif maka akan dikarantina di gedung eks SMP Negeri 3 Purbalingga.

Wakapolres menambahkan dalam kegiatan sore ini ada 25 orang yang dilakukan rapid tes antigen.

Dari jumlah tersebut seluruhnya negatif.

Sejumlah orang yang dilakukan pemeriksaan merupakan warga Purbalingga yang menggunakan kendaraan plat luar daerah.***

 

Editor: Ari Pianto

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler