Cara Cek Penerima Bansos BPNT, BST dan PKH Melalui Website Resmi Kemensos

4 April 2021, 14:00 WIB
Tangkap layar Website Kemensos /

SalatigaTerkini - Pada April 2021 pemerintah kembali menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) yang disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

Ada tiga jenis bansos yang disalurkan Kemensos pada bulan ini, antara lain bantuan pangan non tunai (BPNT), bansos tunai (BST), dan program keluarga harapan (PKH)

Penyaluran bansos akan dilakukan oleh Himpunan Bank Negara (Himbara) lewat rekening penerima.

Besaran bantuan bervariasi tergantung jenis bansos.

Baca Juga: Kejar Target, Pemerintah Bakal Kebut Pendistribusian Bansos Hingga Pelosok

Baca Juga: Kembali Terjadi, Korupsi Bansos di Purwokerto Ditengah Situasi Pandemi

Untuk Bantuan Sosial Tunai (BST) memiliki besaran bantuan sebesar Rp 300.000 yang akan dikirim melalui pos.

Lalu untuk Program Keluarga Harapan (PKH) memiliki besaran bantuan yang tergantung pada komponen PKH, dari komponen untuk ibu hamil sampai anak sekolah SD, SMP, SMA.

Kemudian untuk Program Bantuan Pangan non Tunai (BPNT) setiap keluarga akan mendapat indeks bantuan sebesar Rp 200.000.

Masyarakat harus terdaftar terlebih dulu sebagai peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdata ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos, agar bisa mendapatkan bansos pada bulan April 2021.

Baca Juga: Dibayar Pakai Uang Korupsi Bansos, Cita Citata Terseret Kasus?

Baca Juga: Seorang Kades Terancam Hukuman Mati Karena Pakai Dana Bansos Untuk Judi

Masyarakat juga bisa mengecek apakah terdaftar sebagai penerima bansos dari Kemensos di bulan April 2021, jika sudah terdaftar sebagai KPM DTKS Kemensos.

Caranya dengan mengecek langsung melalui website resmi DTKS Kemensos.

Selain melalui website resmi DTKS Kemensos, masyarakat juga bisa melakukan pengecekan melalui aplikasi SIKS-Dataku di smartphone dengan menggunakan NIK KTP.

Untuk pengecekan lewat website, berikut caranya:

1. Masuk ke situs https://dtks.kemensos.go.id/ lalu pilih pencarian data penerima bantuan sosial (BST, BPNT, PKH)

2. Masukan ID kepesertaan, bisa berupa ID NIK KTP, ID DTKS, Kartu Sembako, atau nomor peserta PKH.

3. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih.

4. Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih.

5. Masukkan 4 huruf kode captcha yang ditampilkan dalam kotak kode. Kemudian klik cari.

Setelah semua data dimasukan, sistem akan mencocokan ID dan nama yang diinput lalu membandingkan nama yang diinput dengan nama yang ada dalam database Kemensos.***

 

Editor: Ari Pianto

Sumber: dtks.kemensos.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler