Hari Raya Imlek 2022: Kerap Dikaitkan dengan Hujan, Mengapa?

- 24 Januari 2022, 08:33 WIB
Hari Raya Imlek 2022: Kerap Dikaitkan dengan Hujan, Mengapa?
Hari Raya Imlek 2022: Kerap Dikaitkan dengan Hujan, Mengapa? /Ilustrasi Pixabay/nguyentuanhung

SalatigaTerkini - Tanggal 1 Februari 2022 diperingati sebagai hari apa? Hari ini, tanggal 1 Februari diperingati sebagai Tahun Baru Imlek atau Tahun Baru Cina.

Namun, banyak orang kerap mengaitkan Hari Raya Imlek 2022 dengan hujan, apalagi Februari memang memasuki musim hujan.

Ternyata hujan saat Hari Raya Imlek, menjadi pertanda yang baik. Hujan diartikan sebagai bentuk dari kemakmuran.

Menurut kepercayaan setempat, hujan merupakan simbol dari keberuntungan, sehingga hujan di saat perayaan Imlek berarti tanda kesuksesan dan keberhasilan.

Baca Juga: Identik Dengan Imlek, Ini Alasannya Hujan Turun Saat Imlek

Baca Juga: Cuaca Ekstrem, Alasan Orang Enggan Mudik Imlek

Secara etimologi, kata 'Imlek' berasal dari kata 'im' yang berarti 'bulan' dan kata 'lek' berarti 'penanggalan'.

Imlek berasal dari dialek Hokkian. Dalam bahasa Mandarin, kata itu bermakna 'yin li' atau kalender lunar (penanggalan yang dihitung berdasarkan peredaran bulan).

Selain itu, Imlek juga disebut sebagai Hari Raya Musim Semi, yang jatuh pada Februari.

Di Indonesia, masyarakat Tionghoa menjadikan Hari Raya Imlek sebagai sarana sembahyang, bersyukur, dan berdoa agar tahun berikutnya, semakin bertambah rejeki.

Baca Juga: Bitcoin Melejit, Dolar Melemah Jelang Libur Imlek

Baca Juga: 3 Makanan Yang Diangap Tabu Saat Imlek, Jangan Sajikan

Lalu bagaimana sejarah perayaan Tahun Baru Imlek di Indonesia?

Imlek dimulai pada 1946 saat Presiden Soekarno mengeluarkan Penetapan Pemerintah tentang hari-hari raya umat beragama No.2/OEM-1946.

Pasal 4 menetapkan empat hari raya orang Tionghoa, yaitu Tahun Baru Imlek, hari wafatnya Khonghucu, Ceng Beng, dan hari lahirnya Khonghucu.

Kemudian, Presiden Soeharto mengeluarkan Instruksi Presiden No.14/1967 pada 6 Desember 1967 tentang pembatasan Agama, Kepercayaan, dan Adat Istiadat China.

Baca Juga: Diduga Tersinggung! Kedubes Jepang Tolak Hadiah Imlek dari Korea Selatan, Mengapa?

Dalam instruksi tersebut, ditetapkan bahwa seluruh upacara agama, kepercayaan, dan adat istiadat Tionghoa hanya boleh dirayakan di lingkup keluarga.

Namun, Presiden Abdurrahman Wahid mengeluarkan Keppres No.6/2000 tentang pencabutan Inpres No.14/1967, yang memberikan kebebasan masyarakat Tionghoa untuk menganut agama, kepercayaan, dan adat istiadatnya, termasuk merayakan upacara-upacara seperti Imlek dan Cap Go Meh secara terbuka.

Hingga pada 19 Januari 2001, Menteri Agama mengeluarkan Keputusan No.13/2001 tentang penetapan Hari Raya Imlek sebagai Hari Libur Nasional Fakultatif.

Perayaan Imlek menjadi hari libur nasional, ditetapkan pada era Presiden Megawati Soekarnoputri melalui Keppres Nomor 19 Tahun 2002.

Demikian informasi terkait Hari Raya Imlek 2022 yang kerap dikaitkan dengan hujan.***

Editor: Heru Nugroho

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x