Angelina Sondakh Hirup Udara Bebas, Langsung Sampaikan Permintaan Maaf

- 3 Maret 2022, 20:36 WIB
Angelina Sondakh kembali menghirup udara bebas pada Kamis, 3 Maret 2022.
Angelina Sondakh kembali menghirup udara bebas pada Kamis, 3 Maret 2022. /YouTube/HITZ INFOTAINMENT.

SalatigaTerkini - Mantan Puteri Indonesia dan politisi, Angelina Sondakh, akhirnya resmi mengakhiri masa hukumannya pada hari Kamis, 3 Maret 2022, mulai pukul 06.30 WIB.

Angelina Sondakh mendekam di penjara selama 9 tahun 10 bulan dan 5 hari usai ditetapkan menjadi tersangka kasus suap.

Menyadari banyak waktu yang hilang dan disia-siakan, Angelina Sondakh langsung mengutarakan permintaan maaf saat keluar dari penjara.

Baca Juga: Pemerintah Susun Protokol Status Pandemi Covid-19 Menjadi Endemi, Jokowi Minta Kajian Dilakukan Berimbang

"Alhamdulillah, saya sudah dinyatakan bebas," ujar Angelina Sondakh mengawali perkataannya.

"Saya minta maaf kepada orang tua saya di usia mereka yang sudah lanjut. Saya insyaallah akan membahagian orang tua," sambungnya seperti dikutip dari PMJ News pada Kamis, 3 Maret 2022.

Ucapan maaf juga disampaikan Angelina Sondakh kepada rakyat Indonesia serta berharap agar tindakannya tersebut tidak menjadi contoh.

Baca Juga: Usai Chika, Dimas Ahmad Dijodohkan dengan Amanda Caesa, Netizen: Daripada Sama Ratu Pansos

"Saya ingin memeinta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia setelah perbuatan saya tidak patut ditiru, dicontoh, saya menyesal," ujarnya.

Halaman:

Editor: Winang Pranandana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah