Giliran Roy Suryo Balik Dilaporkan atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

- 2 Maret 2022, 16:48 WIB
Gagal Bawa Yaqut ke Jalur Hukum, Roy Suryo hadapi laporan balik
Gagal Bawa Yaqut ke Jalur Hukum, Roy Suryo hadapi laporan balik /Kolase Instagram/@krmtroysuryo2/@gusyaqut

SalatigaTerkini - Pakar Telematika, Roy Suryo, kini mendapati posisi yang terbalik usai usahanya untuk melaporkan Menteri Agama, Yaqut Cholil, ditolak oleh Polda Metro Jaya.

Rencananya Polda Metro Jaya akan segera memanggil Roy Suryo untuk dimintai keterangan soal dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh GP Ansor.

Dari laporan GP Ansor tersebut, polisi akan terlebih dahulu dimintai keterangan dari Roy Suryo.

Baca Juga: Sempat Bersitegang dengan Doddy Sudrajat, Ayu Wisya Ngaku Ditipu Sebesar Rp17 Juta oleh Inisial K, Kim Hawt?

"Iya, kalau ada laporan kan seperti itu, tahapannya memang seperti itu," ujar Kombes Pol Endra Zulpan selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya seperti dikutip dari PMJ News pada Rabu, 2 Maret 2022.

Terkait soal jadwal pemanggilan Roy Suryo, pihak kepolisian masih belum bisa diungkap karena laporan dari GP ANsor ini masih didalami oleh penyidik.

"Ya kita lihat nanti, tapi sementara ini pelaporannya ada. Penyidik nanti akan mendalami. Saya belum tahu (kapan pemeriksaan), yang baru saya tahu itu LP (laporannya) saja," terang Zulpan.

Baca Juga: Afiliator Lain Segera Diperiksa Polisi untuk Dalami Kasus Indra Kenz

Roy Suryo dilaporkan oleh GP Ansor atas dugaan pencemaran nama baik kepada Menag Yaqut Cholil.

Halaman:

Editor: Winang Pranandana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x