SalatigaTerkini - Lingkaran dugaan penipuan investasi melalui platform binary option mulai memunculkan nama lain selain Indra Kenz. Seorang influencer lain, Doni Salmanan, kabarnya juga telah dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Kabar pelaporan dari korban terhadap Doni Salmanan ini dibenarkan oleh Brigjen Pol Whisnu Hermawan selaku Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.
"DS (Doni Salmanan), iya ada korban yang melapor," jelas Whisnu seperti dikutip dari PMJ News pada Rabu, 2 Maret 2022.
Untuk kasus dugaan penipuan oleh Doni Salmanan ini dilaporkan melalui Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber).
Penyelidikan akan dugaan kasus tersebut akan tetap berjalan meskipun ditujukan ke badan yang berbeda.
"Jadi di Siber ya, sama aja kok (tahap penyelidikan)," terang Whisnu.
Baca Juga: Giliran Roy Suryo Balik Dilaporkan atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Doni Salmanan sebelumnya dikenal sebagai influencer yang berhasil menjadi seorang trader.