Afiliator Lain Segera Diperiksa Polisi untuk Dalami Kasus Indra Kenz

- 2 Maret 2022, 14:07 WIB
Ilustrasi - Usai Indra Kenz, polisi segera mengusut afiliator lain.
Ilustrasi - Usai Indra Kenz, polisi segera mengusut afiliator lain. /pexels.com/energepic.com

SalatigaTerkini - Kasus yang menjerat nama influencer Indra Kenz semakin didalami oleh pihak kepolisian dan sempat merembet ke pacar hingga keluarga soal potensi pencucian uang.

Pendalaman polisi kini semakin melebar hingga penyidik akan memeriksa dua afiliator lain terkait kasus Indra Kenz.

Dengan demikian tidak menutup kemungkinan akan ada perkembangan kasus yang tidak hanya menjerat Indra Kenz terkait praktek investasi binary option ini.

"Iya, di kita mungkin ada dua (afiliator) lagi berdasarkan keterangan saksi ya," ujar Brigjen Pol Whisnu Hermawan selaku Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri seperti dikutip dari PMJ News pada Rabu, 2 Maret 2022.

Baca Juga: Aturan Perjalanan Baru: Wajib Isi e-HAC Sebelum Berangkat di Aplikasi PeduliLindungi

Namun polisi masih belum bisa belum bisa membocorkan siapa kedua afiliator yang terkait kasus Indra Kenz tersebut.

"Nanti kita lihat dulu ya, yang penting ini terus berproses," sambung Whisnu.

Seperti diketahui Indra Kenz telah terbukti melakukan penipuan investasi bodong melalui platform binary optioin.

Atas perbuatannya tersebut, kini Indra Kenz terancam mendapatkan hukuman selama 20 tahun penjara.***

Editor: Winang Pranandana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah