Lalu apakah yang menjadi sorotan tilang manual yang perlu diperhatikan oleh pengendara agar tidak tertilang? Simak artikel dibawah ini.
— Target pelanggaran prioritas
1. Balapan liar
2. Kendaraan over dimensi dan over loading
3. Tidak dipasang TNKB sesuai yang ditetapkan oleh Polri
4. Kendaraan tidak sesuai dengan parsyaratan teknis dan laik jalan (knalpot brong, protolan, dan lain lain)
5. Pengendara dan pembonceng sepeda motor tidak menggunakan helm SNI
6. Kendaraan melawan arus dan melanggar marka
7. Pengendara kendaraan bermotor di bawah umur serta pelanggaran yang berpotensi laka lantas.
Selain 7 target diatas, pengendara diharapkan untuk melengkapi surat surat dan kelengkapan kendaraan bermotor.