Diperpanjang! PPKM Mikro Salatiga Berlaku hingga 22 Februari 2021

- 11 Februari 2021, 19:41 WIB
Suasana Jalanan di Salatiga
Suasana Jalanan di Salatiga /Ari Pianto

SalatigaTerkini - PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di Kota Salatiga akhirnya kembali diperpanjang.

Sebelumnya, PPKM Jawa-Bali telah berakhir pada Senin, 8 Februari 2021 lalu. 

Sampai pada tanggal 9 dan 10 Februari 2021, belum ada pemberitahuan lebih lanjut dari pemerintah setempat terkait adanya pemberlakuan perpanjangan atau tidak, seperti diberitakan sebelumnya di SalatigaTerkini dengan artikel Belum ada Pemberitahuan PPKM Mikro di Salatiga.

Baca Juga: Update COVID-19 SALATIGA : Ledok Menempati Urutan Pertama Jumlah Kasus COVID Terbanyak

Meski begitu, beberapa pelaku usaha di Kota Salatiga masih ada yang mengantisipasi dengan memberlakukan jam operasional usaha seperti pada PPKM sebelumnya.

Dilansir oleh akun Instagram Humas Setda Kota Salatiga (@humassetdakotasalatigaofficial) lewat unggahan tanggal 11 Februari 2021, akhirnya perpanjangan PPKM di Kota Salatiga resmi diperpanjang dengan memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro Tingkat Rukun Tetangga (RT).

Sesuai Surat Edaran Wali Kota Salatiga Nomor: 443.1/108/101.2,PPKM Mikro di Kota Salatiga berlaku dari tanggal 9 Februari 2021 hingga tanggal 22 Februari 2021.

Berikut ketentuan berdasarkan keterangan dari Humas Setda Kota Salatiga:

Baca Juga: Nasib Pasar Raya II Salatiga Sedang Dibahas DPRD

Halaman:

Editor: Winang Pranandana

Sumber: Instagram @movreview


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x