Belum ada Pemberitahuan PPKM Mikro di Salatiga

- 10 Februari 2021, 12:32 WIB
Suasana Jalanan di Salatiga
Suasana Jalanan di Salatiga /Ari Pianto

SalatigaTerkini - PPKM Mikro mulai berlaku sejak tanggal 9 sampai 22 Februari 2021.

Pemberlakuan PPKM Mikro ini sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 03 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan PPKM Mikro dan Pembentukan Posko di Tingkat Desa/Kelurahan serta Instruksi Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penggunaan Dana Desa dalam Pelaksanaan PPKM Mikro di Desa.

Dipantau dari akun Instagram @humassetdakotasalatigaofficial yang merupakan akun resmi Dinas Penerangan Salatiga belum ada pemberitahuan sedikitpun terkait pemberlakuan PPKM Mikro di kota Salatiga.

Baca Juga: Avanza Melempem, Berikut Daftar Mobil Terlaris Di Tahun 2020

Dihubungi terpisah salah satu pengelola kafe di Salatiga bernama Ari Prasetyo mengaku belum mendapat arahan terkait PPKM Mikro. 

"Saya sudah menghubungi via WA petugas yang sering berkeliling kafe untuk memberi pemberitahuan, katanya belum ada arahan dari dinas terkait PPKM Mikro. Saya di suruh memonitor akun IG @humassetdakotasalatigaofficial untuk pemberitahuannya" ucap Manager Kafe satu ini.

Ketika ditanya lebih lanjut mengenai jam operasional kafenya yang terletak di jalan Patimura, Salatiga ini Ari menjawab masih menerapkan jam operasional seperti masa PPKM sebelumnya.

Baca Juga: Sambil Transit di Labuan Bajo, 5 Destinasi Ini Bisa Dikunjungi

"Untuk jaga-jaga ya saya buka seperti waktu PPKM kemarin mas biar ga di tegur satpol" ujarnya.

Halaman:

Editor: Ari Pianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x