PPnBM Mobil Dihapus, Pemerintah Terapkan Skema Prosentase Insentif

- 12 Februari 2021, 19:32 WIB
Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto
Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto /Setkab

Baca Juga: PPnBM Mobil Listrik Akan Dihapus Pemerintah Akhir 2021

Program relaksasi PPnBM ini akan dilakukan selama 9 bulan, dengan beberapa tahapan. Masing masing tahapan akan berlangsung selama 3 bulan dengan skema yang berbeda.

Adapun rencana skema PPnBM yang akan diterapkan adalah sebagai berikut

Insentif PPnBM sebesar 100% dari tarif akan diberikan pada tahap pertama, lalu diikuti insentif PPnBM sebesar 50% dari tarif yang akan diberikan pada tahap kedua, dan insentif PPnBM 25% dari tarif akan diberikan pada tahap ketiga.

Instrumen kebijakan akan menggunakan PPnBM DTP (ditanggung pemerintah) melalui revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK), yang ditargetkan akan mulai diberlakukan pada 1 Maret 2021.

Besaran insentif sendiri ini nantinya akan di evaluasi setiap 3 bulan.***

Halaman:

Editor: Heru Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x