6 Orang Resmi Ditetapkan Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Kapolri: Masih Bisa Bertambah

- 7 Oktober 2022, 07:56 WIB
6 Orang Resmi Ditetapkan Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Kapolri: Masih Bisa Bertambah
6 Orang Resmi Ditetapkan Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Kapolri: Masih Bisa Bertambah /Tangkapan Layar Kanal YouTube Uncle Wira/

Keenam tersangka yaitu, AHL, Direktur PT LIB, AH, ketua panitia penyelenggara dari pertandingan di Stadion Kanjuruhan, SS, security office, Wahyu SS, Kabag Ops Polres Malang, H, Brimob Polda Jatim, TSA, Kasat Samapta Polres Malang.

Baca Juga: Fans NCT dan Way V Indonesia Sukses Galang Dana Lebih Dari 300 Juta, Bentuk Empati Korban Tragedi Kanjuruhan

Baca Juga: Fans Bayern Munich Berduka Atas Tragedi Kanjuruhan, Isi Spanduk Saat Lawan Viktoria Plzen Curi Perhatian

Listyo Sigit juga mengungkapan penetapan tersangka bisa jadi akan menambahkan daftar nama baru.

"Kemungkinan penambahan pelaku apakah itu pelaku pelanggar etik, maupun pelaku akan kita tetapkan terkait pelanggaran pidana kemungkinan masih bisa bertambah dan tim masih terus bekerja," kata Listyo Sigit di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis malam.

Menurutnya, AHL merupakan orang yang bertanggung jawab untuk memastikan setiap stadion memiliki sertifikasi yang layak fungsi. Namun, pada saat menunjuk stadion LIB, persyaratan layak fungsinya belum dicukupi dan menggunakan hasil verifikasi tahun 2020.

Sementara AH, yang merupakan pelaksana dan koordinator penyelenggara pertandingan yang bertanggung jawab pada LIB, ditemukan tidak membuat dokumen keselamatan dan keamanan bagi penonton di stadion.***

Halaman:

Editor: Ari Pianto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah