Alhamdulillah! Mulai 6 Hingga 15 April Jakarta Bebas Ganjil Genap

- 7 April 2024, 07:22 WIB
Alhamdulillah! Mulai 6 Hingga 15 April Jakarta Bebas Ganjil Genap
Alhamdulillah! Mulai 6 Hingga 15 April Jakarta Bebas Ganjil Genap /freepik.com/FREEPIK

“Ganjil-Genap di Jakarta Ditiadakan 6 s/d 15 April 2024 Berdasarkan Pergub 88 Tahun 2019 Pasal 3 ayat (3), bahwa pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden,” ujarnya lagi.

Demikian informasi terkait Jakarta dibebaskan rekayasa ganjil genap mulai 6 April hingga 15 April 2024, menyambut hari libur nasional dan cuti bersama Lebaran 2024.***

Halaman:

Editor: Sofi Wulandari

Sumber: humas.polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah