Niat Zakat Fitrah Lengkap: Untuk Diri Sendiri, Istri, Anak, Keluarga dan Mewakilkan Orang Lain

- 7 April 2024, 04:58 WIB
Niat Zakat Fitrah Lengkap: Untuk Diri Sendiri, Istri, Anak, Keluarga dan Mewakilkan Orang Lain
Niat Zakat Fitrah Lengkap: Untuk Diri Sendiri, Istri, Anak, Keluarga dan Mewakilkan Orang Lain /freepik.com/FREEPIK

SalatigaTerkini - Tanggal 7 April 2024, umat Islam di Indonesia sudah memasuki puasa hari ke-27, terhitung dari 12 Maret 2024 ditetapkan sebagai 1 Ramadan 1445 Hijriyah.

Mendekati Hari Idul Fitri 1445 H atau Hari Lebaran, umat Islam diwajibkan membayar zakat bagi yang telah memenuhi kriteria: beragama Islam, merdeka dan memiliki makanan pokok pada saat Idul Fitri.

Waktu Membayar Zakat Fitrah

Waktu membayar zakat diperbolehkan sejak awal Ramadan, sementara waktu yang diutamakan membayar zakat yakni setalah terbit fajar pada pagi hari raya Idul Fitri sampai sebelum shalat Id.

Niat Zakat Fitrah

Tim SalatigaTerkini rangkumkankan niat zakat fitrah lengkap baik niat untuk diri sendiri, istri, anak, keluarga hingga niat zakat mewakilkan orang lain.

Baca Juga: Gerhana Matahari Total 8 April 2024 Tidak Terlihat Di Indonesia Apakah Disyariatkan Sholat Kusuf?

Baca Juga: Nomor WhatsApp Mendadak Diblokir? Begini Cara Mengatasinya

Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri

ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Halaman:

Editor: Sofi Wulandari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x