Alhamdulillah! Mulai 6 Hingga 15 April Jakarta Bebas Ganjil Genap

- 7 April 2024, 07:22 WIB
Alhamdulillah! Mulai 6 Hingga 15 April Jakarta Bebas Ganjil Genap
Alhamdulillah! Mulai 6 Hingga 15 April Jakarta Bebas Ganjil Genap /freepik.com/FREEPIK

SalatigaTerkini - Kabar terbaru bagi pengendara yang menetap di Jakarta. Pasalnya mulai Sabtu 6 April 2024 hingga 15 April 2024 mendatang Jakarta bebas ganjil genap.

Kebijakan Jakarta bebas ganjil genap diterapkan mengikuti menyambut libur nasional Hari Raya Idul Fitri dan cuti bersama.

Pengumuman tersebut secara resmi diunggah di akun X (sebelumnya Twitter) TMC Polda Metero Jaya @TMCPoldaMetroJaya.

“Sehubungan dengan adanya Libur Nasional Hari Raya Idul Fitri 1445 H Kebijakan Ganjil Genap ditiadakan mulai tanggal 6-15 April 2024,” ujar laman resmi X TMC Polda Metro Jaya @TMCPoldaMetro.

Baca Juga: Jadwal dan Titik Lokasi Ganjil Genap Selama Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 2024

Baca Juga: Nomor WhatsApp Mendadak Diblokir? Begini Cara Mengatasinya

Ketetapan tersebut juga sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019, bahwa hari libur nasional tidak diberlakukan ganjil genap di Jakarta.

Sementara untuk peniadaan ganjil genap selama hari libur nasional dan cuti bersama Lebaran 2024 ditetapkan sesuai dengan Keputusan Presiden.

“Ganjil-Genap di Jakarta Ditiadakan 6 s/d 15 April 2024 Berdasarkan Pergub 88 Tahun 2019 Pasal 3 ayat (3), bahwa pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden,” ujarnya lagi.

Demikian informasi terkait Jakarta dibebaskan rekayasa ganjil genap mulai 6 April hingga 15 April 2024, menyambut hari libur nasional dan cuti bersama Lebaran 2024.***

Editor: Sofi Wulandari

Sumber: humas.polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah