Kota ini didirikan pada masa Pemerintahan Belanda pada tanggal 1 April 1914 dengan E.K Broeveldt sebagai wali kota pertama.
Kota ini terletak di dataran tinggi seluas 145,28 km² yang merupakan enklave Kabupaten Malang. Bersama dengan Kota Batu dan Kabupaten Malang, Kota Malang merupakan bagian dari kesatuan wilayah yang dikenal dengan Malang Raya.