Lalu mengapa demikian? Apakah alasanya? Simak jawabannya dalam artikel berikut ini.
— Terbukti menurut hakim
1. Mengetahui rencana pembunuhan
2. Melakukan pembunuhan
— Yang memberatkan
1. Hubungan dekat dengan korban tidak dihargai oleh terdakwa saat melakukan pembunuhan.
— Yang meringankan
1. Mengakui kesalahan, memohon maaf kepada keluarga korban dan sudah dimaafkan
2. Belum pernah dipidana
3. Menjadi saksi pelaku yang berkolaborasi dengan penegak hukum (justice collaboration)