Mengapa Bharada E atau Richard Eliezer Dihukum 1 Tahun 6 Bulan? Simak Penjelasannya Disini

- 16 Februari 2023, 05:12 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Richard Eliezer alias Bharada E memberikan salam kepada majelis hakim.
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Richard Eliezer alias Bharada E memberikan salam kepada majelis hakim. /K Jusyak /

SalatigaTerkini - Kasus penembakan antara kedua polisi yakni Richard Eliezer dan Brigadir J pada bulan Juli 2022 berubah menjadi kasus pembunuhan berencana.

Kasus ini sudah menjalani proses sidang panjang selama 7 bulan dari Juli 2022 hingga Februari 2023.

Atas kejujuran Richard Eliezer yang menjadi tersangka utama dari kasus ini akhirnya menyeret 4 tersangka lainnya.

4 tersangka tersebut adalah atasannya yakni Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi.

Baca Juga: Rekap Putusan Vonis Hakim 5 Terdakwa di Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J

Baca Juga: Renungan Harian dan Saat Teduh Kristen Jumat 17 Februari 2023, More Like Jesus dalam Komunitas

Dan kedua rekan kerjanya Ricky Rizal (RR) dan Kuat Maaruf (MA) yang sudah bekerja sebagai ajudan Ferdy Sambo selama bertahun - tahun.

Sidang tuntutan jaksa dilaksanakan pada tanggal 17 Januari 2023 dan vonis hakim pada tanggal 13,14 dan 15 Februari 2023.

Bharada E atau Richard Eliezer divonis hukuman selama 1 tahun 6 bulan dengan tuntutan sebelumnya selama 12 tahun.

Halaman:

Editor: Ari Pianto

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x