Bukan tanpa sebab, menurut pengumuman resmi Presiden, kasus penyebaran Covid di Indonesia sudah mengalami penurunan hingga 27 Desember 2022 kemarin.
Baca Juga: Ganjil Genap Jakarta Hari ini 30 Desember 2022 Masih Berlaku, Ini 26 Titik Terbaru
Baca Juga: Gempa Hari Ini 30 Desember 2022 Guncang Nias, Magnitudo 5.2 Berada di Laut
"Dalam beberapa bulan terakhir pandemi COVID-19 semakin terkendali, per 27 Desember 2022, kasus harian 1,7 kasus per 1 juta penduduk," ujarnya lagi.
Sebagai informasi untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid, pemerintahenerapkan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) kemudian menerapkan PPKM level 1 hingga level 4.
Demikian informasi terkait Presiden Jokowi yang resmi cabut PPKM Covid-19 di Indonesia, tetap himbau masyarakat patuh prokes.***