Membahas tentang perekonomian di Kabupaten Banjarnegara tentunya juga didasari oleh Upah Minimum Provinsi (UMP) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah di tingkat Provinsi dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).
Baca Juga: Sofyan Amrabat Jadi Kunci Permainan Maroko Saat Kalahkan Spanyol di Piala Dunia 2022 Qatar
Baca Juga: Hattrick, Goncalo Ramos Jadi Topskor Portugal di Piala Dunia 2022 Qatar
Kenaikan UMP 2023 ini menurut peraturan Kemnaker tidak lebih dari 10 persen.
Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/54 Tahun 2022 tentang upah minimum pada 35 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah, memutuskan bahwa UMK Kabupaten Banjarnegara naik sebesar Rp 138.334
UMP Jawa Tengah 2023 : Rp 1.958.169
UMK Kabupaten Banjarnegara 2023 : Rp 1.958.169
Demikian Informasi mengenai besaran kenaikan UMK Kabupaten Banjarnegara tahun 2023.***