Perlu diperhatikan! Kapasitas Bagasi dan Barang yang Dilarang Dibawa Saat Naik Kereta Api Indonesia

- 21 November 2022, 07:54 WIB
Perlu diperhatikan! Kapasitas Bagasi dan Barang yang Dilarang Dibawa Saat Naik Kereta Api Indonesia
Perlu diperhatikan! Kapasitas Bagasi dan Barang yang Dilarang Dibawa Saat Naik Kereta Api Indonesia /Antara/Reno Esnir/

SalatigaTerkini - Kereta api merupakan transportasi umum dengan peminat tinggi di tengah masyarakat.

Mengingat kereta api merupakan transportasi umum, maka terdapat aturan yang berlaku di setiap perjalanannya.

Peraturan ini dibuat untuk tetap menjaga keamanan dan kenyamanan antar penumpang kereta api.

Jadi sebelum menggunakan transportasi umum seperti kereta api harus mengetahui aturan yang berlaku mengenai bagasi dan barang bawaan.

Baca Juga: Makna dan Lirik Lagu Mario G Klau Semata Karenamu yang Viral di Tiktok : Malam Bantu Aku tuk Luluhkan Dia

Baca Juga: Jungkook BTS dan Fahad Al Kubaisi Guncang Stadion Al Bayt Dengan 'Dreamers' di Pembukaan Piala Dunia 2022

— Aturan barang bawaan penumpang

1. Volume bagasi maksimal 100 dm³ dengan dimensi maksimal 30cm
× 48cm × 70cm.

2. Barang yang dapat dibawa naik kedalam kereta api adalah 20kg tiap penumpang.

Halaman:

Editor: Ari Pianto

Sumber: Instagram/@KAI121_


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x