SalatigaTerkini - Kereta api merupakan transportasi umum dengan peminat tinggi di tengah masyarakat.
Mengingat kereta api merupakan transportasi umum, maka terdapat aturan yang berlaku di setiap perjalanannya.
Peraturan ini dibuat untuk tetap menjaga keamanan dan kenyamanan antar penumpang kereta api.
Jadi sebelum menggunakan transportasi umum seperti kereta api harus mengetahui aturan yang berlaku mengenai bagasi dan barang bawaan.
— Aturan barang bawaan penumpang
1. Volume bagasi maksimal 100 dm³ dengan dimensi maksimal 30cm
× 48cm × 70cm.
2. Barang yang dapat dibawa naik kedalam kereta api adalah 20kg tiap penumpang.