SalatigaTerkini - Kebijakan Kominfo terkait kewajiban mendaftarkan ke PSE Lingkup Hidup, nyatanya hingga kini masih mengundang kritik dari masyarakat.
Pada hari ini, 2 Agustus 2022, warganet kembali membuat tagline 'Tandatangani petisi' dan #BlokirKominfo, masih terus dilakukan pengguna sosial media Twitter.
Lebih dari seribu tweets, mengajak warganet menandatangi petisi agar Kominfo tidak memblokir sejumlah platform, dan lebih fokus kepada penuntasan layanan judi online.
Dilansir dari change.org hingga berita ini diunggah, hampir 7 ribu masyarakat Indonesia sudah menandatangai petisi tersebut.
Petisi dengan judul 'GUGAT KOMINFO STOP MAIN BLOKIR TIDAK JELAS! MENDING BLOKIR SITUS JUDI!', yang digaungkan oleh Fiqi Amd, mendesak Kominfo untuk tidak memblokir platform distribusi game seperti Steam, Epic Games, dan Origin.
Mereka menegaskan jika tindakan Kominfo dapat membunuh kreatifitas dan perkembangan ESports di Indonesia.
Apalagi banyak konten kreator yang juga menggunakan pembayaran online via PayPal, saat bertransaksi dengan pelanggan mereka yang ada di luar negeri.
"Tolong jangan blokir Steam, dota, paypal, counter strike, origin, epic games karena mematikan konten kreator, gamer, pro player, esport, dan mereka pihak yang dirugikan," bunyi keterangan di dalam petisi tersebut.
Baca Juga: [UPDATE] Instagram, Facebook, dan WhatsApp Bakal Lolos dari Ancaman Blokir Kominfo, Karena Hal Ini
Warganet juga menyebut, jika jajaran Johnny G. Plate, seharusnya memblokir situs judi online, yang jelas merugikan orang lain, bukan layanan tersebut diatas.
"Sedangkan judi online yang jelas merugikan di biarkan saja?," katanya.
Mereka juga menuntut Kominfo untuk lebih bersikap bijak, dan mencari solusi yang tepat sasaran, tanpa merugikan Pro Players.
"Apakah tidak ada solusi lain selain harus memblokir sebuah situs game legal hanya gara-gara belum daftar PSE?," katanya lagi.
Demikian informasi terkait warganet yang tandatangi petisi di change.org, minta Kominfo tidak membunuh pro players dan konten kreator.***