Kominfo Bakal Buka Akses PayPal untuk Sementara, Minta Penggunanya Segera Pindahkan Dana Sebelum Diblokir!

- 31 Juli 2022, 11:59 WIB
Kominfo Bakal Buka Akses PayPal untuk Sementara, Minta Penggunanya Segera Pindahkan Dana Sebelum Diblokir!
Kominfo Bakal Buka Akses PayPal untuk Sementara, Minta Penggunanya Segera Pindahkan Dana Sebelum Diblokir! /Pixabay/CopyRightFreePictures

Pasalnya, pria yang akrab disapa Semmy itu mengungkapkan bahwa di Indonesia sudah banyak alat pembayaran digital yang juga sudah terdaftar di PSE Lingkup Privat, yang bisa dimanfaatkan.

Menurut keterangannya, hingga kini PayPal tidak memberikan respon maupun tindakan untuk mendaftarkan layanan mereka ke PSE Lingkup Privat.

Baca Juga: [UPDATE] Instagram, Facebook, dan WhatsApp Bakal Lolos dari Ancaman Blokir Kominfo, Karena Hal Ini

Baca Juga: Warganet Geruduk Instagram Resmi Kominfo, Usai Sebut Bakal Blokir Platform yang Tak Daftar PSE Lingkup Privat

Kendati hanya layanan pembayaran, namun pemerintah tetap kekeh meminta seluruh perusahaan, baik domestik maupun luar negeri agar mendaftarkan diri ke PSE Lingkup Privat sesuai dengan kebijakam yang ada di Indonesia.

"Hingga saat ini PayPal tidak melaksanakan kontak dengan kami, PayPal wajib terdaftar dan berizin," ucapnya.

Demikian informasi tekait pemerintah yang membuka kembali akses PayPal dan meminta masyarakat agar memindahkan seluruh dana mereka ke layanan digital lainnya.***

Halaman:

Editor: Ari Pianto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah