"Pelaku ini adalah residivis kasus pencabulan dengan korban yang sama, setelah bebas dari rutan dan masih memiliki rasa suka kepada korban. Lalu pelaku mendatangi korban yang sudah bekerja pada salah satu pabrik di Kab. Semarang" Ungkap Kapolda pada Press Realese di halaman Polres Semarang.
Baca Juga: Andika Kangen Band Sebut Tri Suaka dan Zinidin Zidan Dapat Video Ancaman Pembunuhan: Mengerikan!
"Namun kali ini Motif pelaku adalah sakit hati karena tersinggung omongan dari korban dimana pelaku tidak kunjung mendapatkan pekerjaan, pelaku lalu menyekik leher korban hingga tewas selanjutnya melakukan mutilasi terhadap tubuh korban. Dimana antara pelaku dan korban merupakan sama sama warga Kec. Balapulang Kab. Tegal" Tambahnya
Karena emosi, pelaku nekat memutilasi korban hingga menjadi 11 bagian dan dimasukan kedalam 7 kantong plastik dan dibuang di lokasi yang berbeda beda.
Demikian informasi mengenai hasil penyidikan Polres Semarang mengenai kasus mutilasi di bergas kabupaten semarang.***