Boleh Atau Tidak Memotong Kuku dan Bulu Hewan Kurban Sebelum Disembelih? Berikut Penjelasan Lengkap 4 Mazhab

- 5 Juli 2022, 12:10 WIB
Boleh Atau Tidak Memotong Kuku dan Bulu Hewan Kurban Sebelum Disembelih? Berikut Penjelasa Lengkapnya
Boleh Atau Tidak Memotong Kuku dan Bulu Hewan Kurban Sebelum Disembelih? Berikut Penjelasa Lengkapnya /Ilustrasi Pixabay/wiethase

Sementara H.R. Tirmidzi menjelaskan bahwa Nabi Muhammad melarang melakukan hal tersebut, lantaran setiap bagian dari hewan kurban bernilai kebaikan.

Baca Juga: Resep Menu Idul Adha, Beef and Broccoli yang Mudah, Sedap dan Sehat

Baca Juga: Resep Simple Mmasak Sop Kambing Nikmat yang Cocok Dihidangkan Saat Idul Adha

Nabi Muhammad SAW bersabda: "Bagi orang yang berkurban, setiap helai rambut [bulu hewan kurban] adalah kebaikan," (H.R. Tirmidzi).

Hadis yang diriwayatkan Aisyah r.a, ia menerangkan bahwa Nabi bersabda bahwa setiap bagian dari hewan kurban akan jadi saksi di hari kiamat.

Rasulullah SAW bersabda: "Tidak ada amalan anak adam yang dicintai Allah pada hari Idul Adha kecuali berkurban. Karena ia akan datang pada hari kiamat bersama tanduk, bulu, dan kukunya. Saking cepatnya, pahala kurban sudah sampai kepada Allah sebelum darah hewan sembelihan jatuh ke tanah. Maka hiasilah diri kalian dengan berkurban," (H.R. Ibnu Majah).

Sedangkan Imam Ahmad (mazhab Hanbali), larangan itu bersifat haram. Sementara, menurut Imam Malik (mazhab Maliki) dan Imam Syafi'i (mazhab Syafi'i), larangan itu bersifat makruh.

Dan Imam Abu Hanifah (mazhab Hanafi), larangan memotong kuku dan bulu hanya bersifat imbauan, dan lebih mengutamakan amal. Orang yang melakukannya diperbolehkan dan tidak berdosa.

Demikian informasi terkait hukum memotong kuku dan bulu hewan kurban sebelum disembelih di Hari Raya Idul Adha 1443 H.***

Halaman:

Editor: Ari Pianto

Sumber: NU Online


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah