Dengan demikian keterisian rumah sakit bisa dimaksimalkan untuk melakukan perawatan yang memiliki gejala berat.
"Agar rumah sakit bisa digunakan oleh orang yang benar-benar membutuhkan. Ini beberapa data yang menunjukkan sebeneranya keterisian rumah sakit kita, kalau sesuai aturan Kemenkes, bisa berkurang 60-70 persen," pungkasnya.***