AstraZeneca Jadi Prioritas untuk Pelaksanaan Vaksin Booster Awal Tahun 2022

- 30 Januari 2022, 09:09 WIB
Ilustrasi pemberian vaksin booster - Kemenkes akan dahulukan penggunaan AstraZeneca untuk vaksin booster.
Ilustrasi pemberian vaksin booster - Kemenkes akan dahulukan penggunaan AstraZeneca untuk vaksin booster. /ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/

SalatigaTerkini - Penyelenggaran vaksin booster bagi masyarakat Indonesia sudah dimulai sejak tanggal 12 Januari 2022 lalu dan akan segera bisa didapatkan untuk masyarakat umum.

Kemenkes melalui Juru Bicara Vaksinasi Covid-19, Siti Nadia Tarmidzi menyampaikan bahwa vaksin AstraZeneca akan diprioritaskan untuk penerima vaksin booster di awal tahun 2022 ini.

"Triwulan 1 tahun 2022 alokasi vaksin booster akan diutamakan untuk vaksin AstraZeneca. Hal itu mengingat ketersediaan stok vaksin yang cukup banyak," ujar Nadia seperti dikutip dari PMJ News pada 30 Januari 2022.

Baca Juga: Dilanda Badai Covid-19, Persib Sukses Kudeta Bhayangkara FC untuk Rebut Posisi Dua di Klasemen Liga 1

Pelaksanaan vaksin booster juga saat ini bisa segera dilaksanakan di seluruh kabupaten dan kota untuk masyarkat umum tanpa harus menunggu target 70 persen di wilayahnya seperti yang sebelumnya pernah disampaikan.

Untuk bisa mendapatkan dossi vaksin ketiga ini, masyarakat wajib menunjukkan KTP atau KK yang bisa juga ditunjukkan melalui aplikasi PeduliLindungi dan dipastikan penerima vaksin sudah berusia 18 tahun ke atas.

Tentunya vaksin booster bisa didapatkan bila sebelumnya sudah menerima vaksin primer (dosis i dan II) minimal 6 bulan sebelumnya.***

Editor: Winang Pranandana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x