Penerapan PPKM Darurat di Tengah Lonjakan Covid-19 Saat Ini Belum Akan Diterapkan

- 29 Januari 2022, 15:40 WIB
Ilustrasi melonjaknya kasus Covid-19 di Indonesia, Kemenkes merasa PPKM Darurat belum perlu diterapkan dalam waktu dekat.
Ilustrasi melonjaknya kasus Covid-19 di Indonesia, Kemenkes merasa PPKM Darurat belum perlu diterapkan dalam waktu dekat. /Tangkap layar ilustrasi foto pasien Covid 19 @pixabay/

SalatigaTerkini - PPKM Darurat yang pernah diterapkan pada pertengahan tahun 2021 lalu kini belum akan diterapkan kembali menyusul melonjaknya kasus Covid-19 di permulaan tahun 2022 ini.

Keputusan ini disampiakan oleh Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkses, Siti Nadia Tarmizi, yang menegaskan bahwa PPKM Darurat tidak akan diterapkan dalam jangka waktu yang dekat.

Melihat evaluasi dari penerapan PPKM Darurat sebelumnya, Siti Nadia mengungkapkan bahwa meingkatnya kasus Covid-19 saat ini sudah diidentifikasi sejak awal.

Baca Juga: Rating Semakin Turun, Harris Vriza Ngode Sinetron Jodoh Wasiat Bapak Babak 2 Bakal Segera Bungkus, Kapan?

Sumber melonjaknya angka positif berasal dari perpindahan masyarakat yang pergi melakukan perjalanan luar kota saat libur akhir tahun.

"Sampai saat ini kita tidak memandang perlu untuk melakukan PPKM Darurat yang berlaku untuk seluruh kabupaten kota. Kita tetap melakukan penerapan evaluasi PPKM sesuai dengan level dari masing-masing kabupaten kota dan provinsi," ujar Siti Nadia dalam keterangannya seperti dikutip dari PMJ News pada 29 Januari 2022.

Terlebih, penerapan PPKM Darurat diambil jika ada indikator-indikator yang terpenuhi berdasarkan kapasistas respon dan laju penularannya.

Baca Juga: Sempat Membingungkan, Polisi Konfirmasi Korban Meninggal yang Ditabrak Driver Online Adalah Pelaku Jambret

Penerapan PPKM saat ini pun masih disesuaikan dengan kondisi masing-masing kabupaten kota dan tidak akan diterapkan PPKM dengan level yang sama di seluruh wilayah.***

Halaman:

Editor: Winang Pranandana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x